Karutan SoE Mengikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham NTT

photo1714457452

SoE, INFO_PAS – Kepala Rumah Tahanan Negara (karutan) Kelas IIB SoE Nixon G. L. Osingmahi mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone yang berlangsung secara Virtual yang di ikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkup Kemenkumham NTT, Senin (29/4).

Kakawil mengarakan terkait pelaksanaan program kinerja yang memasuki satu semester baik pengunaan anggaran serta Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dengan Implementasi Pemasyarakatan PASTI Berdampak sesuai Tema HBP Tahun ini.

“Rencana kerja atau program kerja sesuaika dengan kelender kerja yang sudah dibuat. Jangan sampai program kerja pada B06 tidak dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan,” ucapnya.

Kakanwil meminta para Kepala UPT juga memanfaatkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN dengan baik sesuai tujuan atau target. Penggunaan anggaran harus transparan dan sesuai dari apa yang dialokasi sebelumnya, dan dipertanggungjawabankan keuangannya yang baik dan benar sebagai bukti. Sedangkan untuk Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, kakanwil menegaskan ke seluruh UPT agar tidak pasif. Menyiapkan data dukung yang bagus sesuai dengan yang sudah dilaksanakan.

“Pada Tahun ini, kita benar-benar selektif memilih mana yang di usulkan meraih WBK dan WBBM. Yang terpilih memang sudah siap dengan baik UPT tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya juga terdapat arahan oleh Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Reynaldi yang menyampaikan point penting seperti penilaian indikator kinerja, pelaksanaan anggaran, Pembangunan Zona Integritas dan beberapa hal teknis yang dilaksanakan pada satuan kerjanya masing-masing.

Soal pelaksanaan anggaran, Rakhmat menyampaikan bahwa untuk realisasi anggaran tersendiri, Kantor Wilayah Kemenkumham NTT telah menduduki posisi ke-11 dari 33 Provinsi yang artinya ini sudah merupakan hal baik untuk mengawali awal tahun, namun demikian pelaksanaan anggaran ini terus berjalan yang artinya Kantor Wilayah juga harus berevaluasi untuk selalu berprestasi sehingga apa yang Sudah dilakukan ini harus terencana sehingga selalu berkolaborasi Bersama untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerja.

Akhir kegitan di tutup dengan arahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki yang menyampaikan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan bahwa perlu diperhatikan baik-baik akan tuntutan hak-hak dari pada Warga Binaan harus sejalan dengan Pembinaannya.

“Saya menekankan perlu meningkatatkan pembinaan serta pelayanan terhadap WBP dengan motto HBP ke-60 Pemasyarakatan PASTI Berdampak. Jangan sampai ada Warga Binaan menuntut haknya dan tidak di berikan. Perlu tingkatkan pembinaan agar Warga Binaan mendapat pekerjaan yang baik dan layak Ketika Kembali ke Masyarakat,” tutup Maliki.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SOE
KANWIL KEMENKUMHAM NUSA TENGGARA TIMUR

Jl. Ikan Arwana, No. 16 Oekefan, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kode Pos 85511
0388-2421715

Email Kehumasan
rutansoe.kemenkumham@gmail.com

Email Aduan
rutansoe.kemenkumham@gmail.com

Hari ini130
Kemarin126
Minggu ini750
Bulan ini2207
Total 51615

18-05-2024