Rutan SoE Ikuti Penguatan Zona Integritas Secara Virtual

photo1714457042

SoE, INFO_PAS – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) Secara Virtual, Senin (29/4).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berdampak dan juga Pembangunan Zona Integritas di jajaran kemenkumham NTT. Evaluasi ini agar meningkatkan kinerja di triwulan 2 menyiapkan segala kebutuhan untuk memenuhi Data dukung yang akan dipenuhi setiap unit kerja maupun Kanwil dengan didasarkan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 - 2024.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Divisi Adminidtrasi (Kadivmin), Rakhmat Reynaldy yang mewakili Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone. Kadivmin menyampaikan terdapat 11 Satuan Kerja dan 1 satuan kerja yang diusulkan memperoleh WBK Dan WBBM. Ia juga menyampaikan segala kendala serta penguatan terkait Pembangunan Zona Integritas kepada semua Unit kerja dilingkup Kanwil kemenkumham NTT.

Selanjutnya pemberian penguatan Pembangunan Zona Integritas Oleh Andhika Sebagai Sub koordinator Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Dan Ham.

Andika menyampaikan berdasarkan PermenPAN RB Nomor 90 tahun 2021 disebutkan bahwa pengusulan satuan kerja menuju WBK dan WBBM dilakukan secara berjenjang mulai dari penilaian pendahuluan yang dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Pratama di tingkat wilayah hingga Penilaian Pendahuluan pada Pimpinan Tingkat Madya di Unit Eselon I Pembina.

Selanjutnya, Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK-OT.03.03-32, Hal Pengusulan Satuan Kerja dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, disampaikan bahwa usulan satuan kerja menuju WBK dan WBBM dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM tidak dilakukan presentase, akan tetapi dilakukan penilaian berkualitas, lalu pimpinan Unit Eselon I dan Kepala Kantor Wilayah memastikan agar penilaian yang dilakukan secara objektif guna mencari kualitas terhadap Satuan Kerja yang diusulkan dan Unit Eselon I (Satker dan Pembina) dan Kantor Wilayah melakukan pengusulan kepada TPI Inspektorat Jenderal melalui Sekretariat Jenderal selaku pembina/koordinator pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini akan menjadi atensi dari Kanwil kemekumham NTT untuk terus meningkatkan kinerja secara maksimal dan dapat meraih predikat WBK dan WBBM.

photo1714457076

photo1714457098

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB SOE
KANWIL KEMENKUMHAM NUSA TENGGARA TIMUR

Jl. Ikan Arwana, No. 16 Oekefan, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kode Pos 85511
0388-2421715

Email Kehumasan
rutansoe.kemenkumham@gmail.com

Email Aduan
rutansoe.kemenkumham@gmail.com

Hari ini134
Kemarin126
Minggu ini754
Bulan ini2211
Total 51619

18-05-2024