SoE, INFO_PAS - Sebanyak Dua Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024, Rabu (10/4).
Pemberian SK remisi khusus kepada dua WBP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) SoE, Nixon G. L. Osingmahi di aula Rutan SoE.
Dalam sambutannya Karutan menyampaikan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah terhadap WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan sikap dan perilaku dalam menjalani masa pidana.
“Pertama-tama selamat Hari Raya Idul Fitri bagi Saudara-Saudara yang merayakan, Selamat juga kepada saudara-saudara yang memperoleh remisi. Ini merupakan apresiasi dan penghargaan bagi saudara karena telah mengikuti proses pembinaan dengan baik,”tutur Karutan.
Lanjut Karutan juga mengajak para WBP untuk berperan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan yang ada, memperbanyak karya yang dapat berdaya saing serta tidak melanggar setiap aturan tata terrib yang sudah ditentukan.
“Semoga remisi ini dapat menjadi motivasi untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi serta dapat berperan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan,” tambah Karutan.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Onisinus Tahun menambahkan untuk remisi khusus Idul Fitri Tahun 2024, Rutan SoE mengusulkan dua WBP yang telah memenuhi syarat adminitratif maupun subtantif “WBP Muslim Rutan SoE berjumlah dua orang, dan semuanya telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi. Remisi khusus Idul Fitri tahun 2024 yang diperoleh kedua WBP tersebut masing-masing sebesar 1 bulan,” pungkasnya.